Kecamatan Kaligondang, Kabupaten Purbalingga
Jun2026
Dibuka
43 Kali
MUSYAWARAH DESA PEMBENTUKAN PANITIA PEMILIHAN KEANGGOTAAN BPD DESA PAGERANDONG
Pagerandong, 19 Juni 2026 – Pemerintah Desa Pagerandong, Kecamatan Kaligondang, melaksanakan Musyawarah Desa Pembentukan Panitia Pemilihan Keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang bertempat di Aula Bale Agung R. Wiryamenggala pada Jumat malam, 19 Juni 2026. Kegiatan dimulai pukul 20.00 WIB dan berlangsung hingga selesai dengan dihadiri oleh Pemerintah Desa, BPD, tokoh masyarakat, tokoh agama, ketua RT/RW, serta unsur masyarakat lainnya.
Musyawarah desa ini diselenggarakan sebagai tahapan awal dalam proses pemilihan keanggotaan BPD Desa Pagerandong yang akan datang. Kegiatan berlangsung dengan suasana tertib, demokratis, dan penuh semangat kebersamaan dalam menentukan panitia yang akan bertugas menyelenggarakan seluruh tahapan pemilihan secara transparan dan akuntabel.
Melalui musyawarah yang dipimpin oleh Pemerintah Desa dan disepakati oleh seluruh peserta yang hadir, terbentuk susunan Panitia Pemilihan Keanggotaan BPD Desa Pagerandong sebagai berikut:
1. Bapak Mujiono
2. Bapak Maryoto
3. Bapak Riandar Adi Brama, A.Md.
4. Bapak Gayuh Doni Saputra, S.Kom.
5. Bapak Suburin
6. Bapak Sunari
7. Ibu Unipah
Panitia yang telah terbentuk diharapkan dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan penuh integritas, profesionalisme, serta menjunjung tinggi prinsip netralitas demi terselenggaranya proses pemilihan anggota BPD yang jujur, adil, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dengan terbentuknya panitia pemilihan ini, diharapkan seluruh tahapan pemilihan keanggotaan BPD Desa Pagerandong dapat berjalan lancar serta menghasilkan anggota BPD yang mampu menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat demi kemajuan Desa Pagerandong di masa mendatang.
Musyawarah desa ditutup dengan doa bersama dan harapan agar seluruh proses pemilihan dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan sukses.

